Ini Dia Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat, Telkomsel, dan XL lewat SMS
Wednesday, November 1, 2017
Add Comment
Per Tanggal 1 November 2017 ini pemerintah memberlakukan blokir kartu jika belum melakukan registrasi Nomer Kartu Keluarga ( KK ) dan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ). Pasti benyak yang belum mengetahui cara registrasi ulang kartu perdana yang anda miliki, disini saya akan membahasas, bagaimana cara registrasi ulang kartu perdana IM3, Simpati, Indosat dan XL. Semua Nomer Handphone wajib melakukan registrasi atau nomer anda akan diblokir oleh provider yang anda gunakan.
Pemerintah dengan tegas melalui Peraturan Kementrian Komunikasi dan Informatik No. 12 tahun 2016, Mewajibakan semua provedir yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap nomer yang tidak melakukan registrasi ulang. Dan peraturan pemerintah setiap Nomer induk Kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk boleh hanya boleh memiliki 2 kartu saja, atau hanya boleh melakukan registrasi kartu untuk 2 nomer handphone saja.
Sebenarnya Pemerintah melakukan ketetapan ini bertujuan agar meminimalisir penyalahgunaan nomer handphone yang bertujuan untuk terorisme dan kriminalitas atau penipuan yang sekarang sedang ramai di Indonesia. Dan registrasi ini berjuan untuk melindungu hal hal yang merugikan konsumen saat melakukan transaksi jual beli atau transaksi lainnya.
BAca Juga : Cara Membuat NPWP Secara Online
Nah disini akan kita bahas bagaimana cara registrasi ulang kartu perdan anda, baik itu kartu dari provider simpati, indosat, XL dan provider lainnya. Pertama akan kita bahas cara registrasi Ulang kartu perdana simpati
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat
Nah disini akan kita bahas bagaimana cara registrasi ulang kartu perdan anda, baik itu kartu dari provider simpati, indosat, XL dan provider lainnya. Pertama akan kita bahas cara registrasi Ulang kartu perdana simpati
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat
Cara yang pertama untuk registrasi kartu perdana indosat dengan cara sms adalah sebagi berikut :
Siapkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) anda.
Siapkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) anda.
Lalu Ketik SMS dengan format : ULANG#Nomer KTP#Nomor Kartu Keluarga ( KK )#
Contoh : ULANG#1234567854567#1254668422354545 Kirim ke 4444
Bagi anda yang melakukan registrasi ulang adalah pelanggan lama yang belum melakukan regstrasi KTP dan juga yang sudah melakukan registrasi tetapi masih asal saja, atau tidak nomer KTP yang sebenarnya. Jika sekarang anda mekukan registrasi menggunakan nomer KTP atau KK yang salah akan bisa diketahui oleh provider, karena nomer KTP dan KK yang anda gunakan registrasi akan dicek langsung oleh provider anda.
Cara Registrasi Kartu Indosat Terbaru Indosat Indosat, Telkomsel, dan XL lewat SMS
Bagi anda yang memiliki kartu baru atau berniat mengganti katu lama dengan kartu baru anda, berikut adalah cara registrasi kartu indosat baru anda :
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) anda.
- Lalu Ketik SMS dengan format : Nomer KTP#Nomor Kartu Keluarga ( KK )#
- Contoh : 1234567854567#1254668422354545 Kirim ke 4444
Nah itulah cara registrasi ulang kartu indosat anda, semoga dapat membantu agar kartu anda tidak diblokir oleh provider. Tapi tunggu dulu, karena registrasi kartu dilakukan oleh semua orang di Indonesia, banyak sekali terjadi trouble dan kegagalan registrasi. Jika anda salah satu yang selalu gagal untuk mencoba registrasi kartu, anda bisa coba menghubungi custemer service provider kartu anda.
Berikut daftar Nomer custemer service berbagai provider di Indonesia :
- Custemer service Indosat : Nomor 185
- Custemer Service Simpati : Nomor 188
- Custemer Service XL : Nomor 817
Itu saja Penjelasan cara registrasi ulang kartu Perdana anda, semoga dapat membantu dan memudahkan anda dalam registrasi ulang. Jika registrasi selalu gagal segera hubungi nomor Custemer service diatas.
Rekomendasi : Cara Registrasi secara Online


0 Response to "Ini Dia Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat, Telkomsel, dan XL lewat SMS"
Post a Comment