Inilah Penyebab Sulitnya Registrasi Kartu SIM Prabayar
Wednesday, November 1, 2017
Add Comment
Mulai 1 Oktober 2017 sedang terjadi kehebohan luar biasa dikarenakan banyaknya pemblokiran kartu telepon dari semua provider, Penyebabnya adalah karena kita tidak tahu yang harus meregistrasi kartu perdana kita dengan Nomor Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ). Karena Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah mewajibkan kita untuk memverifikasi ulang kartu perdana baik itu karu lama atau baru.
Pemberlakuan registrasi ulang kartu prabayar dimulai sejak 31 Oktober 2017, banyak warga indonesia yang sibuk untuk melakukan aktifitas registrasi ini. Tetapi tidak sedikit juga yaang tidak tahu aturan pemerintah ini. Bahkan ada beberapa warga yang membuat update status seterti di Facebook, Twitter dan media sosial lainnya yang sudah terkena blokir kartu SIM Prabayarnya. Tetapi banyak juga yang sudah melakukan registrasi tetap terjadi kegagalan.
Disini akan kita bahas mengapa sering terjadi kegagalan saat registrasi kartu SIM prabayar, karena banyak sekali yang mengeluhkan betapa susahnya melakukan registrasi kartu. Jika anda yang belum tahu cara registrasi kartu SIM, Silahkan baca ulasan ini cara registrasi ulang kartu SIM disini
Sebenarnya melakukan registrasi ulang bisa juga dilakukan melalui website resmi provider yang digunakan, jika memang susah atau selalu gagal saat registrasi melalui sms, bisa dicoba untuk membuka website provider anda. Karena dengan banyaknya registrasi yang dilakukan pihak provider harus sangat teliti dan ketat saat melakukan pengecekan data
Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apakah sudah benar dan tidak ada kesalahan.
Oleh sebab itu semua warga diharapkan bersabar agar registrasi ulang yang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan lancar. Karena registrasi ini diadakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk melindungi semua warga dan meminimalisir terjadinya tidak kriminal dan terorisme yang sedang marak saat ini.
Pemerintah dan Penyedia Provider sedang melakukan banyak cara agar registrasi ulang tersebut dapat dilakukan dengan cepat dan tanpa masalah. Disebutkan oleh Manager Public Relation PT. Hutchison 3 Indonesia menyebutkan beberapa hal yang menyebabkan gagalnya registrasi ulang tersebut diantaranya :
Penyebab Sulitnya Registrasi Kartu SIM Prabayar
- Salah memasukkan nomer NIK Kartu Tanda Penduduk ( KTP )
- Salahnya Memasukkan nomer Kartu Keluarga
- Kesalahan Format saat mengirim
- Kesalahan Nomer atau tertinggal 1 sampai 2 angka yang tertingal atau yang salah.
Dengan banyaknya keluhan yang disampaikan menunjukkan betapa antusias warga negara indonesia untuk selalu menaati aturan pemerintah yang telah dibuat dan ditetapkan. Dan disampaikan bahwa beliau akan mengecek langsung mengapa ada banyak registrasi yang gagal terjadi saat registrasi ulang.
Dan info penting bahwa pemerintah kali ini akan benar benar serius akan melakukan tindakan yang sangat tegas, apabila dalam waktu yang telah ditetapkan para pengguna Telepon genggam tidak meregistrasi ulang nomer mereka, pemerintah akan langsung memblokir nomer tersebut.
Dan menurut aturan, pemerintah apabila ketetapan registrasi ulang paling lambat 30 maret 2018 melewati batas akhir, pemerintah akan benar benar memblokir nomer tersebut sehingga tidak dapat digunakan untuk panggilan dan SMS. Oleh karena itu masih banyak waktu, dan mulailah untuk segera melakukan registrasi ulang kartu SIM anda.
Baca Info Lainnya Disini
Baca Info Lainnya Disini
Nah itulah beberapa penyebab kegagalan saat registrasi katu SIM prabayar anda, semoga dapat membantu anda untuk melakukan registrasi ulang dengan benar dan tidak terjadi lagi kegagalan.
Semoga bermanfaat, terima kasih.


0 Response to "Inilah Penyebab Sulitnya Registrasi Kartu SIM Prabayar"
Post a Comment